Rafael Alun Terjerat Hukum, Nasib Karyawan Resto Miliknya di Jogja Terkatung-katung

Rafael Alun diketahui memiliki resto di Jogja bernama Bilik Kayu Heritage

Ernest
Kamis, 08 Juni 2023 | 19:29 WIB
Rafael Alun Terjerat Hukum, Nasib Karyawan Resto Miliknya di Jogja Terkatung-katung
bilik kayu heritage milik Rafael Alun yang terletak di Jogja tutup sementara ([suara.com])

Gegara kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya, sejumlah bisnis mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo belakangan ikut terdampak.

Salah satu bisnis yang kini terbengkalai yakni resto Bilik Kayu Heritage yang terletak di Jogja.

Resto yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono atau Jalan Timoho, Nomor 72, Muja Muju, Yogyakarta itu hampir seminggu sudah tak beroperasi lagi.

Saat ini resto tersebut sudah tidak terlihat menerima tamu lagi. Gerbang depan resto itu pun sudah ditutup rapat.

Baca Juga:Babak Baru jadi Tersangka, Rafael Alun juga Diduga Manipulasi Transaksi Jual Beli Rumah

Hanya terlihat beberapa orang yang masih berada di dalam resto itu. Mereka diduga merupakan para karyawan dari Resto Bilik Kayu tersebut.

Seorang karyawan yang enggan disebut namanya mengatakan resto tersebut sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu disebut juga menyita sebuah mobil boks milik resto.

Disampaikannya, KPK datang ke Bilik Kayu sekitar satu minggu lalu. Kedatangan pertama hanya mencari informasi dan selang beberap hari kedatangannya lagi ada satu mobil boks yang dibawa.

"Belum disita (Bilik Kayu) cuma sudah didatangi KPK dua kali," ujarnya ditemui Kamis (8/6/2023).

"Mobil boks itu punya sini, di sita. Ada satu yang disita. Bukan dua hari berturut-turut, selang tiga hari kalau enggak salah. Hari Jumat itu manager dan direksinya dipanggil untuk diwawancarai KPK. Habis itu jelang hari berikutnya ke sini nyita mobil boks," sambungnya.

Baca Juga:Bongkar Modus Kejahatan Rafael Alun, KPK: Dia Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah

Ditanya terkait penutupan resto yang diduga dikelola istri Rafael Alun tersebut, dia mengkalim bukan disebabkan karena KPK. Melainkan penutupan sementara operasional itu dilakukan dari pihak resto sendiri.

"Kalau ini tutup berdasarkan sini sendiri, bukan tutup karena KPK. Karena untuk melanjutkan ke jenjang yang berikutnya tutup sendiri daripada nanti ditutup langsung KPK," tuturnya.

Penutupan sementara resto itu sendiri, kata karyawan tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 1 Juni 2023 kemarin. Ia menyebut nasib karyawan resto pun hingga saat ini juga belum jelas.

"Diberhentikan secara sepihak. Tutup tanggal 1 (Juni). Bukan karena ini (KPK) secara pribadi, pesangon juga belum jelas," tandasnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak