CEK FAKTA: Benarkah Jusuf Kalla Dijemput Paksa Aparat?

Video dengan judul yang mengklaim bahwa mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dijemput paksa oleh aparat kepolisian terkait dugaan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 35 triliun beredar di media sosial

Romadhoni
Minggu, 28 Mei 2023 | 12:30 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Jusuf Kalla Dijemput Paksa Aparat?
Tangkapan layar video dengan judul yang mengklaim bahwa mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dijemput paksa oleh aparat kepolisian. ([Turnbackhoax])

Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 16 Mei 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dijemput paksa oleh aparat kepolisian terkait dugaan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 35 triliun.

Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.

Menyadur dari Turnbackhoax.id, video tersebut hanya memberitakan mengenai kasus kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang melibatkan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, sebagai terdakwa atas kasus korupsi sebesar Rp 37,8 triliun (kurs Rp 14 ribu).

Namun, Raden tidak menerima tuduhan tersebut karena ia merasa hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla atau JK yang kala itu menjabat sebagai Wapres. Raden juga menyatakan bahwa ia tidak mengambil uang sepeser pun dari kebijakan negara tersebut.

Baca Juga:Mirip Trailer Film, Video Teaser Comeback Kang Daniel Bikin Netizen Takjub

Diketahui bahwa dalam kasus tersebut, JK turut menjadi saksi yang meringankan untuk terdakwa. Kendati demikian, JK tidak diperiksa oleh penyidik karena kesalahan dalam kasus tersebut dinilai tidak terletak pada kebijakannya sebagai Wapres, melainkan kesalahan pada PT TPPI dan SKK Migas yang tidak menjalankan kebijakan.

Selain itu, sepanjang video pun narator tidak menyebutkan mengenai penjemputan paksa aparat kepolisian terhadap JK seperti yang tertera pada judul unggahan.

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.

Kesimpulan 

Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Jusuf Kalla dijemput paksa oleh aparat terkait kasus korupsi sebesar 35 triliun merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.

Baca Juga:JPMorgan Kembali Lakukan PHK Massal, Ratusan Karyawan Jadi Korban

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak