Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video viral tersangka penganiayaan, Mario Dandy tertangkap kamera melepas borgol yang terbuat dari kabel ties.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @nenk_updatee, Jumat (26/5/2023), Mario Dandy memasang sendiri borgol dari kabel ties itu saat hendak diwawancara salah satu stasiun televisi swasta.
"Tertangkap kamera wartawan, Mario Dandy melepas kabel ties di tangannya lalu memasangnya kembali," tulis keterangan unggahan tersebut.
Terlihat dalam video sebelum wawancara, Mario Dandy awalnya mengenakan baju hitam dengan posisi kabel ties berada di meja depannya.
Baca Juga:3 Film dan Serial yang Dibintangi Suki Waterhouse, Bernuansa Anak Muda
Sejurus kemudian, dia memasang sendiri kabel tersebut yang sudah berbentuk borgol untuk kedua tangan dan dilanjutkan dengan wawancara.
Saat wawancara itu, Mario Dandy sudah mengenakan baju tahanan warna oranye.
Sontak saja, video itu langsung mendapat respon warganet di kolom komentar.
"Berarti disana dia "special"martabak 2 telor," tulis @siti****.
""Licin" bener ya niy orang," tambah @anik****.
Baca Juga:Sepulang dari Thailand, Kok Wajah Deddy Corbuzier Berubah Banget Nah Lho...
"Senyum dulu yekan, uang papa masih banyakk sans ahh," timpal @renita****.
"Kaya rangka mobil2an anak gw yg copot, pake kabel ties," tulis @fitria****.
Melansir Suara.com, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (17) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (26/5/2023). Saat hendak dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan, Dandy menyatakan penyesalannya.
Selain menyatakan menyesal, Mario Dandy juga mengaku akan memberikan pembelaan di persidangan.
"Iya ada (pembelaan) nanti disampaikan di persidangan. Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario Dandy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Sebelum diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Mario Dandy dan Shane Lukas terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Kedua pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina itu dinyatakan sehat dan bisa diserahkan ke Kejari.