Maraknya kasus penipuan online dengan modus menjual tiket konser Coldplay merugikan banyak pihak. Bahkan jumlah korban juga tak sedikit.
Hal itu mendapat tanggapan dari kepolisian. Pihaknya memeriksa promotor Coldplay dari PK Entertainment.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada dua orang yang dipanggil untuk diperiksa terkait maraknya penipuan online dengan menjual tiket konser Coldplay.
"Atas nama TH dan HS dari PK Entertainment yang diperiksa. Kita minta keterangan dari yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar Ramadhan dikutip dari Suara.com, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga:Disindir Gibran Bakal Bagikan Tiket Coldplay Gratis Jika Jadi Presiden, Cak Imin: Mainkan Mas!
Ia melanjutkan pemeriksaan dilakukan selama empat jam mulai pukul 20.00 - 00.00 WIB oleh Bareskrim Polri.
"Jadi kita tanyakan mulai dari perizinan, mekanisme penjualan tiket termasuk pengawasannya. Ada 21 pertanyaan yang diajukan," sebut dia.
Meski belum ada kesimpulan dari pemeriksaan pertama polisi menemukan ada dua orang lagi yang perlu diperiksa. Hal itu akan dilakukan lagi pada pekan depan terkait perizinan Coldplay untuk konser di Stadion GBK, Jakarta.
"Dua orang lagi kita akan periksa pada Senin depan terkait perizinan," ungkap Ramadhan.
Ramadhan juga menjelaskan akan memriksa pihak ketiga, yakni Loket.com yang rencananya dipanggil dalam waktu dekat.
Baca Juga:Viral Mantan Puteri Indonesia Jual 100 Tiket Coldplay
Seperti diketahui, band yang berasal dari Inggris ini akan menggelar konser di Indonesia pada 15 November 2023 mendatang.
Tiket konser dijual secara online pada 17 dan 19 Mei kemarin. Tak butuh waktu satu jam, tiket langusng habis dalam beberapa menit saja.
Namun hal itu justru dimanfaatkan oknum lain yang mengaku masih menjual tiket tersebut. Mulai dari harga yang masih bisa dibilang terjangkau hingga dijual dengan harga yang diluar nalar.
Tetapi setelah korban mengirim uang, tiket tak kunjung diberikan dan nomor yang mengaku menjual tiket tersebut tak bisa lagi dihubungi.
Sedikitnya sudah ada dua orang tersangka yang berhasil diringkus aparat kepolisian dengan modus penipuan tiket konser Coldplay.
Tersangka sudah menipu sebanyak 60 korban, dengan keuntungan mencapai Rp257 juta.