Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT ke Istrinya hingga Babak Belur, Gibran: Urusan Keluarga, Aku Ora Melu-melu

Dugaan KDRT diunggah atau diposting oleh salah satu akun di twitter @wonderdyin, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 18.32 WIB.

Ridho Satria Pamungkas
Kamis, 25 Mei 2023 | 17:36 WIB
Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT ke Istrinya hingga Babak Belur, Gibran: Urusan Keluarga, Aku Ora Melu-melu
Kolase diduga istri dosen UNS yang jadi korban KDRT (kiri). Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kanan). ((Tangkapan layar))

Viral di media sosial salah satu dosen Universitas Sebelah Maret (UNS) Solo diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dugaan KDRT diunggah atau diposting oleh salah satu akun di twitter @wonderdyin, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 18.32 WIB. 

Diceritakan sang ibu menjadi korban penganiayaan dari sang ayah, yang merupakan salah satu dosen di Fakultas FKIP PGPAUD UNS. Bahkan akun tersebut juga membagikan foto-foto sang ibu yang luka lebam di bagian muka dan tangan.

Akun tersebut menulis tulisan, "MAMA KU JADI KORBAN KDRT. PELAKU (BAPAK) INISIAL BW DOSEN UNS KAMPUS KLECO FKIP PGPAUD TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC," tulisnya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:Dito Mahendra Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sebut Telah Memaafkannya

Bahkan penggugah menandai akun Twitter Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka @gibran_tweet dan Polresta Solo. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini malah menyarankan pemilik akun melaporkan ke pihak berwajib.

Gibran mengatakan akan mendampingi kalau ada apa-apa meski ada informasi laporan dicabut.

Meski demikian, putra sulung Presiden Jokowi itu tidak tahu kalau laporan sudah dicabut.

"Laporan ke polisi sudah dicabut, aku ora ngerti maksudnya apa, wes aku ora melu-melu urusan keluarga. Tapi nanti kalau ada apa-apa kami tetap akan mendampingi," kata Gibran, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:Dosen UNS Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri, Gibran Akan Beri Pendampingan Korban

Untuk pendampingan nanti dari Dinas Perlindungan Perempuan dan psikolog. 

Gibran mengimbau kalau ada kasus seperti itu langsung dilaporkan, jangan di viral kan. Jangan sudah dilaporkan tapi terus dicabut laporannya.

"Wes dilaporkan tapi laporannya dicabut, aku yo bingung. Makanya apa-apa itu langsung lapor saja ke kepolisian, ora sah di viral kan," ungkap dia.

Gibran menambahkan kasus ini sedang dikawal terus pihak Polresta Solo.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Unik

Terkini

Tampilkan lebih banyak