Sebuah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami oleh ibu rumah tangga yang ada di Depok. Parahnya sebagai korban kekerasan, wanita tersebut justru dijadikan tersangka.
Keluarga wanita tersebut meminta keadilan. Pasalnya ia ditahan oleh Polres Depok sementara suaminya yang diduga menjadi pelaku kekerasan tak ditahan hingga disebutkan masih bebas berkeliaran.
Unggahan tersebut ramai jadi pembahasan di media sosial Twitter. Akun @AREAJULID mengunggah ulang dugaan KDRT yang dialami oleh wanita asal Depok.
Usut punya usut, awal mula informasi diketahui publik saat dibagikan oleh akun Instagram @saharahanum dan juga Twitter @saharahanum. Pemilik akun tersebut adalah adik dari wanita bernama Putri Balqis yang mengalami KDRT di dalam rumah tangganya.
Baca Juga:Anggota DPR RI Inisial BY Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus KDRT terhadap Istrinya
"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. Selama 14 tahun berumah tangga belasan kali dianiaya suami. Sampai nyaris kehilangan nyawa. Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis akun tersebut dikutip Rabu (24/5/2023).
Hal itu sudah dilaporkan kepada Polres Depok. Putri Balqis tinggal menunggu visum untuk memastikan ia mengalami KDRT. Namun, suaminya justru melaporkan balik Putri dengan hasil visum yang lebih cepat selesai karena mengaku ikut mengalami KDRT yang sama.
Hal itu justru berbalik menjadi tersangka terhadap Putri Balqis. Polres Depok akhirnya menaikkan status Putri sebagai tersangka dan harus ditahan di Polres Depok.
"Kalau ada yang tanya kenapa kakak gue jadi tersangka, suaminya buat laporan balik atas tuduhan KDRT juga?, wow. Katanya kakak gue narik celana suaminya sampai dia luka. Dia buat laporan dan buat visum dengan dokternya sendiri setelah dua minggu. Terus kakak gue malah dijadikan tersangka," katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa suaminya sudah dijadikan tersangka. Namun hanya dia yang ditahan di Polres Depok, sementara suaminya justru masih bebas.
Polres tidak menahan suami tersebut menyusul masih menjalani operasi akibat Putri yang menarik celananya.
Akun tersebut juga menjelaskan bahwa Putri Balqis diminta untuk berdamai, namun ia dipaksa menandatangani surat damai. Jika tidak, harus menjalani masa penahanan sampai 40 hari ke depan.
Kondisi Putri Balqis dari foto yang dibagikan di Twitter dalam keadaan babak belur. Ibu rumah tangga ini terlihat berada di rumah sakit akibat sakit yang dialaminya.
"Gue up cerita ini udah penuh pertimbangan karena sudah bicara dengan pengacara dan keluarga. Gue dan keluarga cuma minta keadilan dan perlindungan, tetapi sampai sekarang kakak gue harus ditahan," ungkap dia.
Kasus KDRT itu memantik netizen ikut berkomentar. Tak sedikit yang geram atas perlakuan suami yang dituding tak bertanggungjawab hingga nekat melukai istrinya sendiri.
"Suaminya berkedok iblis, jahat banget sumpah," terang salah satu netizen.
"Gue yang belum nikah jadi makin takut nikah," ujar lainnya.
"Perlu diusut dulu nih?, harus viral dulu baru dapat keadilan?. Gimana sih hukum negara ini?," sindir netizen lainnya.
"Alibi cowoknya go**** banget, cuma narik celana doang, ga masuk akal banget," ungkap yang lain.