Seorang guru di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) justru diintimidasi menjadi viral di media sosial.
Bahkan dalam klarifikasinya di media sosial, guru bernama Husein Ali Rafsanjani ini memilih untuk mengundurkan diri dari ASN. Hal itu ikut membuat geram netizen dan mengkritik pemangku jabatan.
Husein Ali Rafsanjani mengaku dugaan pungli itu terjadi saat dirinya tengah menjalani latsar CPNS di tahun 2020. Pada latsar itu semua guru wajib ikut dan membayar uang transportasi Rp350 ribu.
Mengingat kondisi keuangan Husein saat itu tidak mencukupi dan diminta paksa, dirinya melaporkan ke website lapor.go.id. Namun hal itu diketahui BKSDM Pangandaran dan Husein dipanggil.
Baca Juga:Viral Guru ASN di Pangandaran Curhat Dapat Pungli Saat Latsar, Susi Pudjiastuti Ikut Beri Sorotan
Dalam klarifikasi dan pemanggilan dirinya, BKSDM Pangandaran mengaku hanya meluruskan dugaan pungli yang terjadi.
Dalam pernyataan Kepala BKSDM Pangandaran, Dani Hamdani, dugaan pungli itu bukan dari instansinya, melainkan dari koordinator latsar. Ia juga membantah adanya intimidasi.
Berbeda dari pernyataan Dani Hamdani, Husein yang dipanggil oleh BKSDM justru diminta untuk menurunkan laporan tersebut. Bahkan terancam dipecat jika tak menurunkan.
"Lucunya ancamannya dipecat. Karena saya masih polos waktu itu, akhirnya saya minta surat pemecatannya hari itu juga. Mereka malah bingung dan malah ngancem ke temen-temen saya di sekolah," kata Husein dikutip dari video yang diunggah akun Twitter, @Heraloebss, Rabu (10/5/2023).
Meski kasus yang terjadi pada 2020 dan kembali viral pada 2023, hal itu menyusul dengan permintaan Husein untuk mengurus surat pengunduran diri yang tak kunjung diproses.
Baca Juga:Ombudsman Sebut Ada Abuse of Power Terkait Pemecatan Guru yang Kritik Ridwan Kamil
Dani Hamdani justru menyebutkan bahwa proses pengunduran diri itu harus ada syarat yang harus dilengkapi. Bahkan BKSDM Pangandaran akan kembali mengundang Husein untuk memberikan klarifikasi terhadap pengunduran dirinya dalam waktu dekat. Namun hal itu menjadi pertanyaan mengingat pengajuan pengunduran diri dilakukan dari tahun 2020 namun tak kunjung selesai hingga 2023.
Viralnya kasus tersebut, membuat netizen geram. Tak sedikit yang mengkritik BKSDM Pangandaran yang dinilai tidak menjaga SDM-nya yang masih memiliki potensi besar untuk masa depan.
"Omongan pejabat itu kayak sampah," tulis @lufficiu*** emosi.
"Emang ga ada otak pemangkun jabatan ini, segitu gilanya melindungi kursi tempat dia duduk. Bener anti kritik padahal emang bawahannya yang salah," tulis @miqbalghuf***.
"Pejabat-pejabat sekarang tuh sebenernya sehat jasmani dan rohani ga sih?," sindir@vandy***.
Selain mendapat atensi di media sosial, kasus dugaan pungli hingga mengintimidasi seorang guru di Pangandaran ini juga mendapat tanggapan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Dirinya juga sudah menghubungi Bupati Pangandaran dan meminta kasus itu diselesaikan. Dalam cuitannya di Twitter pribadinya, Bupati berjanji menindak anak buahnya jika mereka terbukti salah.