Suara Joglo - Para anggota Banser Ansor (Bantuan Serba Guna) di Jember ribut. Ini setelah anggota mereka dianiaya sekelompok orang di kebun kopi. Peristiwa ini terjadi Rabu (29/03/2023) sore.
Korban bernama Ryan, anggota Ansor di Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember. Kondisinya sekarang kritis dan harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat sejak kemarin.
Belum diketahui pasti penyebab pengeroyokan tersebut. Namun informasinya, Ryan dijemput di rumahnya oleh seorang laki-laki berinisial A dan seorang pria lain yang tak dikenal.
Ketua Ansor Jember Izzul Ashlah, mengatakan kalau pengeroyokan terjadi pada Rabu (29/3/2023) sore, sekitar pukul empat. Bagian hukum Ansor Jember juga sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca Juga:Target PDI Perjuangan Sumbar di Pemilu 2024: Satu Kursi Setiap Dapil
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi," katanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (1/4/2023).
Untuk kronologisnya, Izzul mengatakan kalau setelah Ryan dijemput oleh sekelompok orang lantas mengajak kawannya Rafli. Mereka bersama-sama ke Dusun Bringin Onjen, Desa Klungkung.
Di tengah perjalanan, sejumlah orang datang bergerombol dan rombongan itu berbelok ke arah kebun kopi di Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang.
Di sana penganiayaan terjadi. Dalam peristiwa itu, A memukuli dan menendang Ryan dan Rafli hingga roboh. Ryan tak sadarkan diri dengan darah mengucur. Melihat korban terkapar, A dan gerombolannya melarikan diri.
Rafli kemudian berusaha membawa Ryan ke puskesmas dan mengabari keluarganya. Dari puskesmas, Ryan dibawa ke Rumah Sakit Citra Husada. Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor melaporkan kejadian ini ke Markas Kepolisian Resor Jember.
Baca Juga:Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang Jelang Bebas dari Penjara
Izzul berharap polisi bisa mengungkap kasus ini. "Kami meminta Kapolres Jember segera bertindak tegas dan cepat menemukan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang berakibat luka berat terhadap anggota kami," ujarnya.