Ceramah agama di Masjid-masjid yang ada di Indonesia masih tergolong longgar. Hal itu diungkapkan Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla (JK).
Ia membandingkan kelonggaran aturan ceramah agama di masjid di Indonesia dengan sejumlah negara lain. Jika dilakukan di Malaysia dan Arab Saudi tentu langsung dipenjara.
"Kalau kita beda, kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan. Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu," kata Kalla dikutip dari ANTARA pada Sabtu (1/4/2023).
Menurut Kalla, Indonesia adalah satu dari dua negara di dunia yang masjidnya diperbolehkan dibangun oleh masyarakat sendiri.
Baca Juga:Polres Temanggung Amankan Sejumlah Sepeda Motor Pelaku Perang Sarung
"Saya kira Masjid UGM ini walaupun dibangun di kampus, dibangun bersama-sama oleh masyarakat," ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.
Sementara itu, aturan di Malaysia dan Saudi Arabia atau negara mana pun, menurut dia, semua masjid dibangun oleh negara.
Dengan demikian, karena negara yang membangun, isi khotbah dan ceramahnya harus sama dengan kebijakan negara.
"Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting," ujar dia.
Selain itu, kata Kalla, umat Islam juga patut berbangga karena tidak ada negara di dunia yang jumlah masjidnya luar biasa banyak seperti di Indonesia.
Baca Juga:Disebut Mangkir, Nikita Mirzani Terus Serang Dito Mahendra: Coba Tanya Nindy Ayunda Pak
"Lebih dari 800.000 masjid dan musala, hampir satu juta, di setiap jalan kampung pasti ada. Di Malaysia memang penduduknya 30 juta, tetapi masjid cuma 760," ujar dia.