Bocorkan Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun, Ini Alasan Mahfud MD

Mahfud MD jelaskan ke Komisi III DPR RI soal bocoran transaksi mencurigakan Rp349 triliun

Ernest
Rabu, 29 Maret 2023 | 17:33 WIB
Bocorkan Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun, Ini Alasan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. ([ANTARA])

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara soal alasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun diungkapkan ke publik.

"Saya umumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang tidak menyebutkan nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh agregat bahwa perputaran uang laporan itu Rp349 triliun. Agregat," ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Rabu.

Menurut dia, sejumlah nama yang diungkap ke publik justru sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael Alun Trisambodo dan Angin Priyatno. Meski begitu, nama lain yang kemudian muncul itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya tidak sebut nama yang menyebut nama inisial bukan saya, Bu Sri Mulyani. Nanti tanyakan kepada beliau. Itu justru salahnya di situ," kata dia.

Baca Juga:Mahfud MD Sebut Israel Imprialis Sedangkan Indonesia Harus Ikut FIFA

Mahfud menjelaskan bahwa informasi soal itu berasal dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Pengungkapan informasi yang telah dilakukannya selama ini, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

"Saudara ini ada ketentuan di UUD yang tidak boleh menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, dan sebagainya. Profil entitas yang terkait yang melakukan transaksi terlapor, nilai, tujuan transaksi itu semua tidak boleh disebut. Saya tidak menyebut apa-apa hanya menyebut angka agregat," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebut laporan PPATK soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tak boleh diumumkan ke publik.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kata Arteria, ada ancaman pidana 4 tahun bagi yang membocorkan.

Baca Juga:Siap Buka-bukaan Soal Rp300 T di DPR, Mahfud MD: Saya tidak Bercanda Tentang Ini!

"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria dalam rapat kerja (raker) antara PPATK dan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Ini serius. Nanti teman-teman, kami (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi," ucap Arteria.

Politainment

Terkini

Viral Maia Estianty mengganti lirik lagu Teman Tapi Mesra, menjadi Teman Makan Suami Teman

Entertainment | 13:40 WIB

Inara Rusli dikabarkan memperkenalkan pacar barunya

Entertainment | 13:22 WIB

Di sisi lain, Indra Bekti juga berupaya untuk pulih pasca operasi.

Entertainment | 12:53 WIB

Mantan istri Virgoun, Inara Rusli diketahui baru saja membuka cadarnya usai digugat cerai oleh vocalis Last Child tersebut. Hal itu dilakukan Inara dengan dalih ingin bekerja untuk anak-anaknya.

Entertainment | 11:59 WIB

Foto perut buncit Myllen Cyrus yang belakangan ini beredar di sosial media membuat warganet berspekulasi bahwa perempuan transgender itu tengah hamil.

Entertainment | 11:59 WIB

Beredarnya kabar bahwa Inara Rusli menuntut Virgoun atas talak yang dijatuhkan dengan membayar mutah sebesar 10 M. Hal itu sontak saja membuat Inara Rusli dicap sebagai perempuan matre.

Entertainment | 11:50 WIB

Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyoroti cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Politainment | 10:36 WIB

Keluarga Haji Faisal acap kali diseret-seret dalam persoalan tersebarnya video syur Rebecca Klopper. Tak sedikit pihak yang menyebut bahwa keluarganya menyembunyikan Rebecca dari publik.

Entertainment | 10:30 WIB

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Lolly membuatnya harus kembali menyinggung ayah kandung Lolly. Suami pertama Nikita Mirzani yang selama ini menjadi rahasia, dibeberkan olehnya.

Entertainment | 10:27 WIB

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berencana naik haji tahun ini dan meminta doa kepada warganet

Entertainment | 10:24 WIB

Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.

Metropolitan | 14:00 WIB

Beruntung, api belum sempat menyambar bangunan yang berada di bawahnya.

Metropolitan | 11:31 WIB

"Di berbagai tempat yang lalu lalu seperti pengalaman saya, memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan (tawuran) biar transaksi (narkotika) itu berjalan aman,"

Metropolitan | 09:31 WIB

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan."

Metropolitan | 00:25 WIB

Saat itu terduga pelaku Sukron masih sempat meminta maaf, dan mau bertanggung jawab.

Metropolitan | 18:58 WIB

Banyak yang menyebut jika wajah Deddy berubah usai liburan ke Thailand.

Gosip | 13:58 WIB

Dia diperiksa atas kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra dan obstruction of justice.

Gosip | 13:48 WIB

Inara Rusli kemudian mensiasati rasa rindu anaknya dengan melakukan panggilan video kepada Virgoun.

Gosip | 13:42 WIB

Alasan laki-laki melamar Inara Rusli macam-macam. Ada yang diizinkan istri, ada pula yang karena firasat.

Gosip | 13:33 WIB

Merespons berbagai tuntutan Inara Rusli, Virgoun disebut santai.

Gosip | 13:28 WIB
Tampilkan lebih banyak