Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatannya, Rabu (29/3/2023). Pencopotan itu diduga buntut dari patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Degolan.
Kabar Kapolres Kulon Progo dicopot itupun menyisakan sejumlah fakta unik. Berikut uraiannya.
Kapolres Wanita Pertama
Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda DIY tersebut resmi dilantik sebagai Kapolres Kulon Progo pada 13 Agustus 2021.
Baca Juga:Buntut Kasus Patung Bunda Maria, Kapolres Wanita Pertama di Kulon Progo Dicopot
AKBP Muharomah Fajarini ditunjuk menggantikan AKBP Tartono.
Wanita yang mengawali karier di kepolisian dari Bintara tersebut menorehkan sejarah lantaran menjadi wanita pertama yang menjabat Kapolres Kulon Progo.
Penuh Gebrakan
Sebagai kapolres baru di Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini langsung membuat gebrakan.
Gebrakan pertama di bidang birokrasi dimana ia membuat inovasi pelayanan SIM dan SKCK di Alun-alun Wates.
Baca Juga:Publik Geram Lihat Penutupan Patung Bunda Maria Ditutup Saat Ramadhan: Iman Setipis Tisu!
Berkat inovasinya itu, Polres Kulon Progo mendapat predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal pelayanan publik.
Selain itu Muharomah Fajarini juga pernah diganjar penghargaan dari Komunitas Pecinta Binatang DMFI setelah mampu mengungkap penyelundupan anjing untuk konsumsi di wilayahnya.
Minta Maaf atas Kasus Bunda Maria
Namanya kembali mencuat setelah geger kasus patung bunda Maria yang ditutup terpal di wilayah Degolan.
Penutupan tersebut mulanya diinformasikan lantaran ada desakan dari salah satu ormas Islam setempat.
Namun belakangan kabar itu dikoreksi. Dimana penutupan patung tersebut merupakan inisiatif dari sang pemilik rumah ibadah. Atas kesalahan informasi anak buahnya, AKBP Muharomah Fajarini pun minta maaf ke publik.
Dicopot
Berselang dari kasus tersebut, AKBP Muharomah Fajarini dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kulon Progo.
Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Dilihat dari surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Diganti Srikandi
Usai dimutasi, jabatan Kapolres Kulon Progo ditugaskan kepada sosok srikandi juga.
Sosok penggantinya yakni AKBP Nunuk Setiyowati.
AKBP Nunuk Setiyowati sebelumnya merupakan Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jateng.