Suara Joglo - Kebijakan nyeleneh terkait penanganan prostitusi diambil Pemkab Situbondo. Jika daerah lain memilih menutup tempat pelacuran atau lokalisasi, maka Situbondo berbeda.
Pemerintah kabupaten setempat memutuskan membiarkan tempat pelacuran buka selama Bulan Ramadhan ini. Namun ada syaratnya, para PSK di lokalisasi tersebut harus mengikuti salat Tarawih dan tadarusan bersama.
Seperti disampaikan Kasatpol PP Situbondo Buchari. Ia mengatakan keputusan itu diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang yang pada akhirnya berujung pada penutupan lokalisasi di kabupaten tersebut selamanya.
"Benar, tidak ada penutupan secara resmi. Namun kita sepakati agar ikut tarawih dan tadarus bersama, jika tidak ikut nanti akan ada tindak lanjut tegas," kata Buchari dikutip dari TIMESIndonesia media jejaring Suara.com, Selasa (28/03/2023).
Baca Juga:4 Cara Menggunakan Hero Kadita di Game Mobile Legends
Keputusan tetap membuka lokalisasi selama bulan ramadan, menurut Buchari, didasari kepada langkah-langkah yang sudah dilaksanakan Satpol PP Situbondo sebelumnya.
Mulai dari sosialisasi hingga penutupan paksa dan tindakan represif namun tidak membuahkan hasil. "Berhenti sebentar, nanti kambuh lagi," katanya.
Pihak Satpol PP Situbondo, bukan memperbolehkan, namun melakukan tindakan persuasif dan diikuti tindak lanjut bertahap secara tegas. Kewajiban Pekerja Seks Komersial (PSK) mengikuti tarawih dan tadarus adalah contohnya. "Untuk tahun ini kami " jelas Buchari.
Ditanya terkait penindakan pihak yang melanggar dan tidak mengikuti ketetapan tersebut, Buchari menjelaskan bahwa Satpol PP Situbondo sudah mengantongi data para PSK di Situbondo.
"Kami harap dengan kewajiban tarawih dan tadarus ini bisa memberikan sentuhan ruhaniah kepada mereka," harap Buchari.
Baca Juga:7 Potret Erina Gudono Ikut Kajian Agama Islam, Mengajarkan Anak-anak Baca Alquran