Suara Joglo - Bulan Ramadan bukannya dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan mempertebal iman, justru sebaliknya, bagi sebagian masih saja berbuat hina meskipun sedang bulan puasa.
Baru-baru ini misalnya. Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ) digaruk Satpol PP setempat sebab masih menyediakan layanan esek-esek (open BO) bagi pelanggannya.
Mereka ditangkap dari enam lokasi operasi. Para PSK ini membuka orderan layanan bagi para hidung belang di kos-kosan. Seperti disampaikan Kepala Bidang Trantibun dan Linmas Satpol PP Sampang M Suaidi Asyikin.
Ia mengatakan, selama empat hari bulan Ramadan 1444 Hijriah, pihaknya telah melakukan penindakan tiga kasus prostitusi.
Baca Juga:Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 dan 39 Link yang Bisa Digunakan, SORE INI!
Tetapi dia tidak membeberkan secara detail kasus asusila tersebut. Hanya menjelaskan para pelaku yakni PSK dan pria hidung belang telah mendapatkan pembinaan, termasuk pemilik kosan.
"Kami memang sengaja melakukan patroli secara tertutup agar tidak tercium para pelaku terutama pemilik kosan. Namun data kami lengkap," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/3/2023).
Ia menambahkan, untuk lokasi para pelaku saat melayani pria hidung belang mayoritas di kos-kosan dan lagi-lagi untuk daftarnya enggan disebutkan dengan dalih ingin menjaga kondusifitas di sekitar kos.
"Totalnya ada enam titik atau enam kost yang dijadikan tempat praktik prostitusi di bulan Ramadan," tegasnya.
Masih kata Suaidi Asyikin, hasil pendataan petugas, bahwa para pelaku baik si PSK maupun pria hidung belang tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Sampang, namun ada juga yang dari luar kota.
Baca Juga:Hutama Karya Sebut Tol Bangkinang-Koto Kampar Dibangun Tahan Gempa
"Untuk para pelaku mayoritas berasal dari luar daerah Sampang, seperti Banyuwangi, Jember, Pamekasan, Sumenep dan Bangkalan," tandasnya.
Berbeda dengan di Sampang Madura, Pemerintah Kabupaten Situbondo memutuskan tetap mengizinkan tempat pelacuran atau lokalisasi untuk tetap beroperasi selama Ramadan 2023. Syaratnya para PSK wajib ikut tarawih dan tadarus bersama.
Kasat Polisi PP Situbondo, Buchari mengatakan keputusan itu diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang yang pada akhirnya berujung pada penutupan bisnis lendir di kabupaten tersebut selamanya.
"Benar, tidak ada penutupan secara resmi. Namun kita sepakati agar ikut tarawih dan tadarus bersama, jika tidak ikut nanti akan ada tindak lanjut tegas," kata Buchari, seperti dilansir dari Times Indonesia media jejaring Suara.com.
Keputusan tetap membuka lokalisasi selama bulan ramadan, menurut Buchari, didasari kepada langkah-langkah yang sudah dilaksanakan Satpol PP Situbondo sebelumnya.
Mulai dari sosialisasi hingga penutupan paksa dan tindakan represif namun tidak membuahkan hasil. "Berhenti sebentar, nanti kambuh lagi," katanya.
Pihak Satpol PP Situbondo, bukan memperbolehkan, namun melakukan tindakan persuasif dan diikuti tindak lanjut bertahap secara tegas. Kewajiban Pekerja Seks Komersial (PSK) mengikuti tarawih dan tadarus adalah contohnya. "Untuk tahun ini kami " jelas Buchari.
Ditanya terkait penindakan pihak yang melanggar dan tidak mengikuti ketetapan tersebut, Buchari menjelaskan bahwa Satpol PP Situbondo sudah mengantongi data para PSK di Situbondo.
"Kami harap dengan kewajiban tarawih dan tadarus ini bisa memberikan sentuhan ruhaniah kepada mereka," harap Buchari.