Pesinetron Ferry Irawan telah menjalani sidang perdananya atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023) kemarin.
Ia tampak hadir mengenakan pakaian hitam putih dilengkapi dengan peci putih di kepalanya. Ia tampak dengan tenang menjalani persidangan tersebut.
Meski begitu, Ferry Irawan masih saja enggan mengakui tuduhan tuduhan Venna Melinda terkait kasus KDRT yang dilakukannya awal tahun ini. Ia bahkan menyebut bahwa dirinya memilih diam lantaran tak ingin menumbangkan rumah tangganya.
“Kenapa selama ini saya tidak berkomentar, karena tidak penting. Kalau saya berkomentar atau memberikan statement, hanyalah kayu rumah tangga yang akan saya tumbang, yang pertama,” ungkap Ferry Irawan.
Baca Juga:Minimalkan Reaksi Alergi, ASI Booster Ini Bisa Tingkatkan Nutrisi Untuk Bayi
Lebih lanjut, ia dengan tegas menyebut bahwa dirinya tak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan pihak Venna Melinda terhadapnya. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya hanya tak berdaya melawan sistem yang mengikatnya.
Menurutnya, sistem tersebutlah yang mengekang dirinya sehingga harus berada dalam tahanan lantaran perbuatan yang tak pernah ia lakukan.
“Yang kedua, saya tidak berdaya melawan sistem. Di mana sistem itu dipaksakan ke saya, untuk saya berada dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” ujar Ferry.
Aktor 45 tahun itu menegaskan bahwa dirinya bukan seorang pelaku KDRT. Ferry menyebut bahwa dirinya hanya sedang berada dalam kekangan suatu sistem, sehingga membuat dirinya harus mendekam di dalam penjara.
“Dan saya bukan pelaku KDRT. Sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh satu sistem, di mana sistem itu membuat saya menjadi tahanan untuk perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” tegasnya.
Baca Juga:Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah