Suara Joglo - Rusia berang dengan keputusan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada Jumat (17/03/2023). ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Keputusan ICC itu jelas tidak bisa diterima oleh Kremlin. Sekretaris Pers Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menyebut tindakan itu "keterlaluan" dan "tidak dapat diterima", menurut media Rusia Interfax.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas kejahatan perang yang diduga mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.
Jaksa ICC Karim Khan mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa Putin bertanggung jawab atas tindak pidana "deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina yang melanggar hukum" dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.
Baca Juga:Jadwal Pertandingan Final All England 2023, Didominasi Wakil dari Tiga Negara
"Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan tempat penitipan anak. Banyak dari anak-anak ini, kami duga, telah diserahkan untuk diadopsi di Rusia," kata Khan dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan internasional itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak Maria Lvov-Belova atas tuduhan yang sama.
Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara pihak dalam ICC, tetapi Kiev mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.
Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, presiden Rusia itu bisa ditangkap jika Ia melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC, termasuk Jepang.
Baca Juga:Wajib Catat! Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Sebulan Penuh, Waktu Berbuka dan Sahur