Suara Joglo - Apa kabar Mario Dandy, remaja pelaku penganiayaan David? Kini Ia merasakan hari-harinya di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya, sesuai omongannya saat menghajar David, bahwa Ia tidak takut dipenjara.
Ternyata, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sampai sekarang Mario Dandy belum pernah dijenguk keluarganya. Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, saat menceritakan kondisi kliennya itu.
Dari keterangan Dolfie, Rafael Alun maupun keluarganya yang lain belum pernah mendatangi Mario Dandy untuk menjenguknya di penjara. Entah benar apa tidak, namun hanya Dolfie dan Dandy yang tahu.
"Belum (ada yang mengunjungi Mario Dandy)," tutur Dolfie Rampas dikutip dari suara.com. Ia tidak menjelaskan apa alasan keluarga Mario tidak menjenguknya.
Baca Juga:Profil Arman Amrullah, Kepala BPN Maros yang Hartanya 'Hilang' Rp17 Miliar
Gara-gara hal itu, banyak dugaan muncul, mulai dari Rafael Alun dan keluarga merasa kecewa atas tindakan Mario Dandy hingga sibuk karena tengah berurusan dengan PPATK dan KPK.
Kendati demikian, belum diketahui pasti alasan Rafael Alun Trisambodo dan keluarga sampai saat ini belum mendatangi Mario Dandy di penjara. Ia saat ini memang tengah disibukkan menjalani pemeriksaan di KPK dan PPATK.
Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah kandung Mario Dandy Satriyo, sekaligus eks pejabat pajak daerah. Sorotan yang ditujukan publik kepada Rafael Alun Trisambodo terjadi setelah netizen beramai-ramai mengulik-ulik sosok Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David.
Terlihat bahwa tersangka seolah memiliki power hingga kerap memamerkan gaya hidup hedon di akun medsosnya, netizen pun mencari tahu siapa sosok ayah Mario Dandy.
Hingga terkuak fakta bahwa Mario Dandy merupakan anak seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dari sanalah, netizen menguak kekayaan tak wajar milik Rafael Alun yang kala itu tercium sebanyak Rp 56 miliar.
Rafael Alun pun kini harus berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk diselidiki mengenai kepemilikan harta-harta fantastisnya tersebut.
Tak cukup sampai di situ, netizen pun masih beramai-ramai mengulik harta benda lainnya milik ayah Mario Dandy, yang rupanya jika ditotalkan jumlahnya bisa melebihi Rp 56 miliar.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang dilaporkan ke KPK, Rafael Alun sempat mengaku memiliki harta sejumlah Rp 56,7 miliar.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun mengeluarkan laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal Rafael Alun yang nilai mutasinya mencapai Rp 500 miliar.
Hingga muncul dugaan bahwa ayah Mario Dandy melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan.
Tak hanya itu, PPATK juga menyebut adanya jaringan pencuci uang profesional yang bekerja di belakang Rafael Alun. Terbaru, PPATK dan KPK kabarnya membekukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank.
Rafael Alun disebut menyimpan uang sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, yang tidak dilaporkan ke dalam LHKPN miliknya.