Kejari Jaktim Tak Tahan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Ini Alasannya

Haris Azhar dan koordinator KontraS Fatia sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Meno Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Ernest
Senin, 06 Maret 2023 | 16:03 WIB
Kejari Jaktim Tak Tahan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Ini Alasannya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Dwi Antoro (kiri) di Kantor Kejari Jaktim, Jatinegara, Senin (6/3/2023). ([ANTARA])

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tidak melakukan penahanan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Dwi Antoro di Kantor Kejari Jaktim, Jatinegara, Senin, mengatakan Haris dan Fatia tidak ditahan karena pasal yang disangkakan tidak memenuhi kriteria penahanan dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Secara yuridis atau KUHAP bahwa pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk penahanan," kata Dwi.

Sebelumnya, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Kejari Jaktim.

Baca Juga:Detik-detik Menegangkan Pengejaran Pelaku Pembacokan di Magelang, Endingnya Bikin Netizen Ucap Syukur

Berdasarkan berkas perkara dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ada empat pasal yang disangkakan kepada Haris dan Fatia, yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Kedua Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, ketiga Pasal 15 juga UU Nomor 1 tahun 1946, keempat Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

"Terhadap empat pasal tersebut di juncto-kan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP karena dikategorikan penyertaan. Jadi ada lebih dari satu tersangka. Tahap dua dilaksanakan dengan lancar," ujar Dwi.

Dalam kasus ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah mengeluarkan P-16A atau surat perintah penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara di tingkat Pengadilan nanti.

JPU yang ditunjuk menangani perkara Haris dan Fatia di tingkat Pengadilan nanti terdiri dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:Setelah Majukan Jam Sekolah, ASN Dinas Pendidikan NTT Kini Wajib Masuk Jam 05.30, Kepala Dinas Sebut Revolusi Mental

Sementara terkait jadwal sidang, Dwi menambahkan, penetapan baru dapat ditentukan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan.

"Baru setelah pelimpahan ada penetapan di majelis hakim," tutur Dwi.

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan dengan senang hati akan meladeni laporan terhadap mereka yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau memang dipaksakan kami dengan senang hati akan meladeni (persidangan) itu karena itu semakin membuktikan apa yang dikritik selama ini," kata Haris Azhar saat ditemui di Jakarta, Senin.

Sebagai informasi Haris dan Fatia diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya pada Senin pukul 10.30 WIB sebagai syarat pelimpahan dalam tahap dua Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

"Kami akan jalankan dengan cara yang baik, dengan bukti tambahan yang cukup banyak, dan juga saksi yang cukup banyak. Jadi dengan senang hati kami akan memanfaatkan media publik atau forum publik yaitu pengadilan untuk membuktikan dan menunjukkan poin apa yang kami sampaikan dan poin yang kami kritik tersebut," ucapnya.

Polda Metro Jaya menyatakan berkas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (20/2).

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Dwi Antoro (kiri) di Kantor Kejari Jaktim, Jatinegara, Senin (6/3/2023).

Politainment

Terkini

Langkah itu dilakukan sebagai program pemusatan latihan untuk mematangkan persiapan tim.

Unik | 19:49 WIB

Kehadiran Gali Freitas untuk mengisi slot pemain asing dari ASEAN sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan PSSI.

Unik | 19:44 WIB

Robi Darwis sendiri sempat menjadi buah bibir ketika dipanggil Shin Tae yong ke Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023.

Unik | 19:35 WIB

Datuk Hamidin melontarkan sindiran pedas hingga mengolok-olok laga uji coba Timnas Indonesia vs Argentina, 19 Juni.

Unik | 18:47 WIB

Melihat peta kualitas dan kekuatan kedua tim, tentu sangat jauh.

Unik | 18:35 WIB

Komdis PSSI Aceh jatuhkan sanksi kepada 14 wasit karena pimpin turnamen ilegal hingga menyebabkan pemain cedera parah

Unik | 17:50 WIB

Pada Desember 2022, Arnault sempat menggeser Musk dan menjadi orang terkaya di dunia.

Entertainment | 17:40 WIB

Cerita mantan istri kedua Wakil Ketua Umum Partai inisal PR yang masuk RSJ.

Unik | 16:46 WIB

Viral NCT tampak seru joget bersama keluarga Raffi Ahmad

Entertainment | 16:43 WIB

Beberapa artis ini kini sudah memiliki hubungan baik dengan ibunya.

Entertainment | 16:28 WIB

"Soal itu alhamdulillah sekarang semua pihak sudah menyadari bahwa semuanya harus berkomunikasi dengan baik," kata Ida.

Metropolitan | 21:12 WIB

Saat kebakaran terjadi Tasya sedang berada di dalam rumah bersama sepupunya.

Metropolitan | 18:12 WIB

Dania mengaku dirinya sudah lama menjanda sehingga, putrinya tinggal di rumah sendirian saat ia pergi memulung.

Metropolitan | 17:24 WIB

Gatot menjelaskan, api bermula dari kebocoran tabung gas salah satu rumah kontrakan di lokasi.

Metropolitan | 17:16 WIB

"(Berdasarkan) pengaduan adanya praktik prostitusi, ditutup selamanya."

Metropolitan | 15:22 WIB

Rizwan Fadilah pernah menolak tawaran endorse ratusan juta.

Gosip | 23:10 WIB

Inge Anugrah tak menampik dan membenarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gosip | 22:12 WIB

Soimah mengatakan ia hanya akan jadi artis ketika berada di depan publik.

Gosip | 22:05 WIB

Ari Wibowo tidak menutup kesempatan untuk Inge Anugrah kembali ke pelukannya bila menyesal bercerai.

Gosip | 21:38 WIB

Elly Sugigi memberikan anaknya yang bernama Fitri karena buruknya kondisi ekonomi di pernikahan pertama.

Gosip | 21:25 WIB
Tampilkan lebih banyak