Pengamat Sebut Ada Kemungkinan Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Bisa Kembali ke Polri

Pengamat mengatakan para terdakwa obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berhak kembali lagi mengabdi ke Polri

Romadhoni
Rabu, 01 Maret 2023 | 18:02 WIB
Pengamat Sebut Ada Kemungkinan Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Bisa Kembali ke Polri
Chuck Putranto (kiri), terdakwa kasus obstruction of justice kasus Brigadir J saat bersidang. ((Suara.com/Rakha))

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menguras tenaga para penegak hukum. Hukuman berat pun diberikan kepada pelaku utama pembunuhan keji tersebut. 

Namun demikian, bagaimana nasib para anggota polisi yang terseret oleh perintah mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut?

Bharada Richrad Eliezer atau Bharada E yang menjadi eksekutor penembakan itu sudah dipastikan tidak dipecat dari institusi Kepolisian. Namun  bagaimana nasib lainnya?

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan para terdakwa kasus perintangan keadilan (obstruction of justice) dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berhak kembali lagi mengabdi ke Polri.

Baca Juga:Prasetio Edi dan Bobby Nasution Ikut Urus Formula E, PDIP: Sikap Kami Dari Dulu Tetap Sama Sejak Era Anies

Bambang mengatakan terdakwa kasus perintangan keadilan yang divonis hukuman pidana kurang dari tiga tahun, sama seperti Bharada Richard Eliezer, bisa kembali menjadi polisi berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Artinya, terdakwa kasus OOJ (obstruction of justice) yang divonis pidana kurang dari tiga tahun dan mendapat hukuman kurang dari lima tahun berhak untuk kembali sebagai anggota Polri," kata Bambang dikutip dari ANTARA pada Jumat (1/3/2023).

Empat dari enam terdakwa kasus perintangan keadilan tersebut telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat.

Terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo masing-masing divonis satu tahun pidana penjara, sedangkan Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin divonis masing-masing 10 bulan penjara.

Sidang pembacaan vonis terhadap dua terdakwa lain, Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria, ditunda menjadi pekan depan.

Baca Juga:Lee Jae Wook Sangka Indra Herlambang Masih 22 Tahun: Ini Pencapaian Besar

Bambang mengatakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer, yang diputuskan mendapat sanksi demosi, akan menjadi yurisprudensi.

Para terdakwa kasus perintangan keadilan, yang sudah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), menurut Bambang, masih dapat mengajukan banding dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Benar (bisa ke PTUN), dan keputusan Sidang KKEP pada Eliezer akan jadi yurisprudensi," tambahnya.

Lima dari enam terdakwa kasus perintangan keadilan itu telah mendapatkan sanksi PTDH dalam Sidang KKEP, yakni Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Agus Nur Patria, dan Hendra Kurniawan. Sementara itu, Irfan Widyanto belum menjalani Sidang KKEP.

Kelima pelanggar kode etik Polri itu sama-sama mengajukan banding atas putusan PTDH mereka tersebut.

"Sepertinya masih proses banding. Kalau SK (surat keputusan) PTDH dari presiden sudah keluar, baru bisa (mengajukan gugatan ke) PTUN; karena dalam PTUN itu yang digugat adalah keputusan administrasi negara yang berupa surat keputusan," jelas Bambang.

Apabila Polri mengikuti aturan dalam Perpol tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri itu, katanya, maka Polri seharusnya mengembalikan status para pelaku perintangan keadilan tersebut untuk aktif kembali sebagai anggota Polri.

"Dan itu jelas akan menjadi beban psikologis bagi mayoritas anggota Polri yang baik dan masih memiliki integritas karena bekerja bersama dengan para pelanggar etik dan pidana," ujar Bambang.

Politainment

Terkini

Media tersebut juga membeberkan bahwa dalam waktu 2 hari kesepakatan itu bisa selesai.

Unik | 17:55 WIB

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selalu mengenalkan jajanan Indonesia ke artis luar negeri.

Entertainment | 17:54 WIB

Dalam thumbnail yang dibagikan kanal YouTube tersebut, tampak Putri Anne sudah tak lagi berhijab.

Entertainment | 16:31 WIB

Video berdurasi tujuh detik itu dibagikan oleh akun @MerapiWarga.

Unik | 16:12 WIB

Kaesang menikahi Erina Gudono pada 10 Desember 2022.

Entertainment | 15:23 WIB

Di sisi lain, Rizky Febian tak ingin kekasihnya tergoda dengan pria lain.

Entertainment | 13:50 WIB

Baru-baru ini, mantan istri Deddy Corbuzier, Kalina Octaranny, merayakan ulang tahun putranya, Azka yang ke-17. Dalam momen tersebut, tampak Azka didampingi oleh Deddy dan Sabrina Chairunnisa.

Entertainment | 12:10 WIB

Putri sulung Nikita Mirzani, Lolly kembali membuat heboh warganet dengan mengunggah tangkapan layar yang berisi pesan Nikita Mirzani kepada Gracia, salah satu orang yang memberinya endorse.

Entertainment | 12:07 WIB

Sejak awal, skandal perselingkuhan Virgoun memang telah diketahui oleh Inara Rusli. Namun, wanita 30 tahun itu memilih untuk menyimpan hal tersebut dari publik.

Entertainment | 11:59 WIB

Belakagan ini, Lolly terus-menerus membongkar kelakuan Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram story-nya. Ia menyebut bahwa Nikita Mirzani pernah menyuruhnya bunuh diri hingga tak dikasih makan.

Entertainment | 11:54 WIB

Korban ditemukan sudah dalam kondisi kaku.

Metropolitan | 16:37 WIB

Sebelumnya, ruas Jalan Gatot Subroto sempat ditutup buntut aksi demonstrasi puluhan ribu tenaga media dan kesehatan di depan gedung DPR RI, pada Senin (5/6/2023).

Metropolitan | 16:32 WIB

Pengendara mobil itu disebut sempat dikejar-kejar pengendara lain karena diduga sempat menyerempet pemotor di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Metropolitan | 16:21 WIB

Perpecahan di masyarakat Yogyakarta berakhir dengan aksi tawuran sejak Minggu, (04/06/2023) sore di daerah Balai Kota Jogja.

Metropolitan | 15:55 WIB

Aksi carok massal terjadi diDesa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Peristiwa itu diduga dipicu Pilkades yang digelar di daerah itu.

Metropolitan | 15:23 WIB

Aurel Hermansyah mengaku ingin stop punya momongan apabila anak keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Gosip | 17:54 WIB

Jessica Iskandar minta tolong Kapolri Listyo Sigit untuk usut kasus dugaan penipuannya.

Gosip | 17:34 WIB

Menurut Ustaz Derry Sulaiman, Nikita Mirzani perbanyak istighfar dan wudhu.

Gosip | 17:18 WIB

Maia Estianty meminta klarifikasi soal kebenaran anak Mandra, Tia Septiana.

Gosip | 16:58 WIB

Latar belakang Rajwa Al Saif gak kaleng-kaleng, ia adalah putri konglomerat asal Arab Saudi dari keluarga bangsawan.

Gosip | 16:51 WIB
Tampilkan lebih banyak