Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi

Kasus pencabulan anak kembali terjadi. Kali ini di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ). Korban bahkan disebut-sebut mencapai 21 anak. Pelakunya berinisial MM (55) seorang penjual mainan keliling.

Mamad
Rabu, 15 Februari 2023 | 20:25 WIB
Astaga! Penjual Mainan Keliling Cabuli 21 Bocah SD Banyuwangi
Ilustrasi pencabulan (Suara.com)

Suara Joglo - Kasus pencabulan anak kembali terjadi. Kali ini di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ). Korban bahkan disebut-sebut mencapai 21 anak. Pelakunya berinisial MM (55) seorang penjual mainan keliling.

Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat. Kasus tersebut hasil laporan dari guru para murid tersebut. Dijelaskan Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin, terduga pelaku juga sudah diamankan di kantor polisi.

Penangkapan terhadap terduga pelaku ini, kata dia, setelah guru sekolah tersebut melapor. Si guru mengaku melihat sendiri pencabulan yang dilakukan penjual mainan tersebut.

"Pelaku inisial MM (50) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap petugas kami setelah wali murid dan guru datang ke Polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (15/02/2023).

Baca Juga:Sempat Jadi 'Tumbal' Sambo, Ibu Cerita Hebatnya Richard Masih Bercita-cita Jadi Polisi

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, kata AKP Kusmin, bermula dari pengakuan seorang siswi sekolah dasar itu yang menceritakan kepada orang tuanya, kemudian menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah.

"Setelah orang tua siswi melaporkan kepada pihak sekolah, selanjutnya guru mengundang wali murid berkoordinasi mengenai perilaku pedagang mainan keliling itu," ujarnya.

Dari hasil koordinasi guru dan wali murid itulah, kata Kapolsek, disepakati melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria inisial MM yang merupakan pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya di luar pagar sekolah.

"Awalnya kepala sekolah ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid. Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya," kata dia.

Berdasarkan laporan wali murid itulah, AKP Kusmin memerintahkan anggotanya mengamankan pedagang mainan keliling itu untuk keperluan pemeriksaan.

Baca Juga:Ressa Herlambang Bantah Tudingan Lakukan Penipuan: Boleh Dilaporkan ke Pihak Berwajib

"Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023," ucapnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak