Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun.

Romadhoni
Rabu, 15 Februari 2023 | 13:03 WIB
Dijatuhi Hukuman Ringan, Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Polri?
rRichard Eliezer alias bBharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun. 

Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sembari mengetuk palu sidang tiga kali.

Pembacaan vonis hakim itu langsung disambut teriakan para pengunjung di ruang sidang maupun di bagian luar.

Baca Juga:Anaknya Malah TikTokan Usai Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Dia Tahu Episode Selanjutnya

Richard yang berdiri mendengarkan vonis hakim tampak menahan tangis haru ia langsung menutup wajah dengan kedua tangannya tanda syukur.

Di belakang kursi terdakwa Richard, tampak lima orang berseragam bertuliskan LPSK di bagian punggung tampak sigap menjaga Richard.

Setelah hakim membacakan vonis, Richard langsung dikawal ketat keluar ruang persidangan.

Dalam pertimbangan hakim, yang meringankan hukuman Richard adalah ia masih muda dan diharapkan ada waktu untuk memperbaiki diri.

Richard juga belum pernah dihukum, sopan di persidangan dan mau berkata jujur.

Baca Juga:Tak Terduga, Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan, Bisa Tetap Jadi Anggota Polri

Status sebagai justice collaborator juga menjadi pertimbangan hakim. Sementara yang memberatkan salah satunya adalah eratnya hubungan Richard dengan Brigadir Yosua tidak serta merta membuat Richard mengubah tindakannya menembak Brigadir Yosua.

Diketahui, dalam tuntutannya jaksa sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap Richard Eliezer hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan ini banyak dikritik beberapa pihak karena dianggap tidak mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator.

Lalu apakah Richard Eliezer Dipecat Sebagai Polisi?

Mengutip dari hukumonline.com, Apabila putusan pidana terhadap oknum polisi tersebut telah berkekuatan hukum tetap, ia terancam diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf a PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (“PP 1/2003”):

"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila: dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia."

Dengan demikian, walaupun si oknum polisi sudah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, oknum polisi tersebut baru dapat diberhentikan dengan tidak hormat apabila menurut pertimbangan pejabat yang berwenang dia tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas kepolisian .

Pemberhentian anggota kepolisian dilakukan setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pasal 12 ayat [2] PP 1/2003).

Jadi, walaupun anggota polisi juga merupakan warga sipil, tetapi terdapat perbedaan proses penyidikan perkaranya dengan warga negara lain karena selain tunduk pada peraturan perundang-undangan, anggota polri juga terikat pada aturan disiplin dan kode etik yang juga harus dipatuhi.

Politainment

Terkini

Dugaan perselingkuhan menjalar cepat hingga ke telinga publik.

Entertainment | 12:35 WIB

Berikut ini 4 artis yang mempunyai jet pribadi untuk aktivitasnya sehari-hari

Entertainment | 11:11 WIB

Umi Pipik, bahkan tidak mau berhias di depan kamera dan juga khalayak ramai setelah ditinggal cerai mati.

Entertainment | 09:49 WIB

Awal karier Bounou sebagai seorang kiper dimulai ketika ia bergabung dengan akademi sepak bola Wydad Casablanca.

Unik | 08:50 WIB

Kedua tim bermain imbang 1-1 selama waktu normal.

Unik | 07:25 WIB

Viral Aldi Taher membuat pengakuan kalau dirinya penyintas kanker sehingga harus bahagia

Entertainment | 20:27 WIB

Viral celektukan Cak Lontong yang membuat warganet ngakak perihal pengumuman Tiket Laga Indonesia vs Argentina

Unik | 20:04 WIB

Egy Maulana Vikri untuk kali pertama tak masuk dalam skuad Timnas Indonesia pilihan Shin Tae-yong menghadapi laga resmi.

Unik | 19:23 WIB

Pemain naturalisasi pertama yang memperkuat tim Maung Bandung adalah Cristian Gonzales pada tahun 2010 silam.

Unik | 19:12 WIB

Virgoun, diakui Inara Rusli telah berselingkuh sejak 2022 lalu.

Entertainment | 19:12 WIB

Sukron menabrak pengendara motor hingga tewas di Slipi pada 25 April 2023 lalu

Metropolitan | 07:02 WIB

Forum Akademisi Penggemar Sepak Bola Indonesia (FAPSI) menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia U-20 antara Brazil melawan Tunisia.

Metropolitan | 06:12 WIB

Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal dihadiri Heru Budi.

Metropolitan | 21:15 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.

Metropolitan | 16:18 WIB

Dodhy Kangen Band sampai pinjam gitar Apoy Wali ketika mendadak tampil di Synchronize Festival 2020.

Gosip | 12:52 WIB

Luna Maya dulunya pernah pacaran dengan Fachri Albar dan Ariel NOAH juga lho!

Gosip | 12:48 WIB

Rizky Billar momong anak sambil nonton Lesti manggung.

Gosip | 12:43 WIB

Meski begitu, Cinta Laura masih mau berteman dengan pemilik zodiak pisces.

Gosip | 12:29 WIB
Tampilkan lebih banyak