Setelah Bikin Heboh Menikahi Kambing, Saiful Arif Dituntut Setahun Penjara

Beberapa waktu lalu sempat viral dan heboh kasus pria menikahi kambing di Gresik Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini sendiri sampai sekarang masih dalam proses persidangan.

Mamad
Rabu, 15 Februari 2023 | 12:33 WIB
Setelah Bikin Heboh Menikahi Kambing, Saiful Arif Dituntut Setahun Penjara
Saiful Arif pria Gresik menikahi kambing (Suarajatim.id)

Suara Joglo - Beberapa waktu lalu sempat viral dan heboh kasus pria menikahi kambing di Gresik Jawa Timur ( Jatim ). Kasus ini sendiri sampai sekarang masih dalam proses persidangan.

Tiga orang sudah menjadi terdakwa. Mereka adalah Saful Arif, pria yang menikahi kambing. Kemudian anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, Syaiful Fuad alias Arif Syaifullah, Sutrisno alias Krisna.

Selain Saiful Arif, tiga orang lain itu didakwa melakukan pelecehan agama sebab terlibat dalam pembuatan konten video pernikahan manusia dengan kambing tersebut.

Tuntutan setahun penjara ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (14/2/2023). 

Baca Juga:Tangisan Bharada E Sang Eksekutor Penembak Brigadir J Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Tampak tiga JPU yang membacakan tuntutan kepada para terdakwa. Yakni, Nugroho Tanjung, Danu Bagus Pratama dan Allifian Fahmy Annashiri. Sedangkan terdakwa hadir secara daring dari Rutan Kelas IIB Gresik. 

Dalam penyampaian tuntutan oleh JPU, para terdakwa sudah melalukan tindak pidana, yang sudah memenuhi unsur kesengajaan dan terbukti secafa sah bersalah. 

"Dan menjatuhkan hukuman pidana satu tahun penjara dikurangi masa penahanan. Serta meminta terdakwa agar tetap ditahan," ucap JPU. 

Dengan demikian, keempat terdakwa dituntut sama yakni pidana satu tahun penjara dikurangi masa penahanan. Kendati pasal yang dikenakan berbeda. Nur Hudi, Saiful Arif dan Sutrisno dijerat Pasal 156A KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara terdakwa Arif Syaifullah dikenai Pasal 156A KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:Ngaku Jatuh Miskin Sejak 2010, Ressa Herlambang Ternyata Sempat Nyaleg di 2014, Kok Gak Diceritakan?

Atas tuntutan tersebut, Ketua Majelis Hakim Mochamad Fatkur Rochman memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa, untuk menyusun nota pembelaan tersebut dan agar disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar lusa. 

"Sidang kami ditunda hingga hari Kamis, 16 Februari 2023 dengan agenda penyampaian nota pembelaan," ucap Hakim Fatkur sembari menutup sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. 

Sebelumnya, Saiful Arif bikin heboh sebab menikahi kambing. Peristiwa tak wajar itu persisnya terjadi di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng. 

Saiful sendiri merupakan Warga asal Desa Klampok, Kecamatan Benjeng. Arif menamakan diri Satrio Paningit. Sedangkan seekor kambing betina itu bernama Sri Rahayu bin Bejo. 

Dalam video tersebut, memperlihatkan seseorang memakai jaket hitam memakai blangkon hijau diarak bersama kambing betina. Seperti pesta pernikahan pada umumnya, lengkap dekorasi serta seserahan.

Unik

Terkini

Kepala LKPP Hendrar Prihadi ikut digeruduk warganet usai PSIS Semarang secara resmi tidak lagi mengelola Stadion Citarum

Politainment | 08:28 WIB

Media sosial milik Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mbak Ita tiba-tiba digeruduk oleh netizen. Hal itu tentu usai PSIS mengumumkan tidak lagi mengelola Stadion Citarum.

Politainment | 08:11 WIB

Kehadiran Gali Freitas untuk mengisi slot pemain asing dari ASEAN sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan PSSI.

Unik | 19:44 WIB

Robi Darwis sendiri sempat menjadi buah bibir ketika dipanggil Shin Tae yong ke Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023.

Unik | 19:35 WIB

Datuk Hamidin melontarkan sindiran pedas hingga mengolok-olok laga uji coba Timnas Indonesia vs Argentina, 19 Juni.

Unik | 18:47 WIB

Melihat peta kualitas dan kekuatan kedua tim, tentu sangat jauh.

Unik | 18:35 WIB

Komdis PSSI Aceh jatuhkan sanksi kepada 14 wasit karena pimpin turnamen ilegal hingga menyebabkan pemain cedera parah

Unik | 17:50 WIB

Pada Desember 2022, Arnault sempat menggeser Musk dan menjadi orang terkaya di dunia.

Entertainment | 17:40 WIB

pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Kantor Bea Cukai terkait masuknya alat-alat produksi sejenis obat-obatan melalui jasa pengiriman barang.

Politainment | 17:35 WIB

PAN sambangi kantor DPP PDI Perjuangan bicarakan arah koalisi

Politainment | 17:10 WIB

Sementara, di tahun 2023 ini Ketua Pelaksana Ananda Mikola berhasil menggandeng Pertamina dan anak usahanya, Pertamina Renewable Diesel.

Metropolitan | 12:28 WIB

Gatot mengatakan, sebelum terbakar mobil tersebut menabrak sebuah kontainer yang melaju searah di dalam Tol tersebut.

Metropolitan | 12:25 WIB

Gatot mengatakan tidak ada korban luka atau jiwa dalam musibah ini.

Metropolitan | 12:17 WIB

Terlihat bangku gran stand penonton juga masih belum padat dan hanya diisi beberapa orang saja.

Metropolitan | 11:29 WIB

Perusahaan pendukung ajang balap mobil listrik internasional ini terlihat bergerak di berbagai bidang.

Metropolitan | 10:50 WIB

Baby Moana masuk semi final dalam lomba merangkak.

Gosip | 12:45 WIB

Bila somasinya tidak dihiraukan, Mulan Jameela mengancam akan mempolisikan Maia Estianty dengan tuduhan penggelapana dan penipuan.

Gosip | 12:20 WIB

Meski merasa tak dikenal lagi, tapi penonton Titi DJ di Java Jazz Festival 2023, sesak dengan penonton.

Gosip | 11:27 WIB

Lionel Messi bisa dipastikan akan datang, saat Argentina berkunjung ke Indonesia dalam laga sepakbola.

Gosip | 11:06 WIB
Tampilkan lebih banyak