Suara Joglo - Pelaku pembunuhan sadis wanita berinisial AF (24) di Tulungagung Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya dibekuk. Pelaku merupakan mantan pacar korban sendiri.
Pelaku bernama Mustakim (26), warga setempat. Ia sempat melarikan diri setelah membunuh AF. Selama beberapa minggu Ia dalam pelarian sebelum akhirnya dibekuk kepolisian setempat.
Mustakim merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan itu. Dalam pelariannya, pemuda kerempeng itu ditembak oleh polisi. Saat diperiksa, Ia mengaku semua perbuatannya.
Bahkan, dalam peristiwa terungkap fakta lain. Ia ternyata sempat menyutubuhi tubuh mayat korbannya sendiri. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung, Senin (30/01/2023).
Baca Juga:Tak Ingin Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup, Eks Pegawai KPK: Lebih Ringanlah!
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, juga setelah kami konfrontasikan dengan keterangan tersangka, korban disetubuhi saat sudah menjadi mayat (sudah meninggal)," katanya dikutip dari ANTARA.
Pengakuan itu sinkron dengan hasil visum tim kesehatan atas sampel yang diambil dari korban. Dari pemeriksaan, petugas menemukan cairan sperma yang diduga sperma pelaku.
Pembunuhan itu dilakukan tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol. Mustakim mengaku sempat panik setelah melakukan pembunuhan. Ia kemudian memilih berjalan kaki dari rumah korban hingga ke perbatasan Blitar.
Selama pelarian, pelaku mencari barang rongsokan untuk bertahan hidup. Disinggung motif pelaku menghabisi korban, Agung jelaskan pelaku sakit hati pada korban.
Mustakim diamankan oleh polisi pada 16 Januari 2023 lalu di Blitar. Pemuda kurus kecil ini merupakan mantan pacar korban. Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi pada tempat kerja tersangka di Blitar.
Baca Juga:Nikita Mirzani Pamer Penghasilan dari TikTok 1,6 Miliar, Netizen: Debitnya Si Cipung Umur Seminggu
Dari tempat kerjanya di tempat rongsokan itu didapat informasi pelaku berada di Malang, dan kembali lagi ke Blitar. Dari pemeriksaan, pelaku panik setelah melakukan pembunuhan, hingga berjalan kaki dari rumah korban hingga ke perbatasan Blitar.
Selama pelarian, pelaku mencari barang rongsokan untuk bertahan hidup.