Aksi nekat benar-benar dilakukan pria asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berinisial JW alias Agung Wahono yang mengaku menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.
Dia dengan percaya diri menggantikan Heru Budi Hartono yang diangkat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. JW bahkan sempat menggelar syukuran pelantikan tersebut di Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial disebutkan tentang tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.
Baca Juga:Deretan Artis serta Pejabat yang Hadiri Pernikahan Kiky Saputri, Erick Thohir Jadi Saksi
Pada latar belakang kegiatan tasyakuran tersebut disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan JW alias Agung Wahono (45) warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang," katanya.
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan.
Baca Juga:Raffi Ahmad Beri Rp50 Juta ke Kiky Saputri dan Suami untuk Ongkos Bulan Madu ke Eropa