Suara Joglo - Kemarin tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok sejumlah kantor dan rumah pejabat dan pimpinan DPRD Jawa Timur. Komisi melanjutkan penyidikan kasus suap dana hibah pemerintah provinsi.
Sebelumnya, KPK telah menahan sejumlah orang terjait kasus ini. Mulai dari Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama dua orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu silam di gedung DPRD Jatim.
Nah, berikut ini fakta-fakta penggeledahan KPK di rumah Pimpinan DPRD Jatim sebagai pengembangan kasus penyelewengan dana hibah tersebut.
Baca Juga:ARMY! Bulan Depan J-Hope Merilis Film Dokumenternya, J-Hope IN THE BOX
Salah satu pengembangan kasus ini adalah memeriksa sejumlah pimpinan DPRD lainnya. Alhasil, KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Kusnadi, mulai dari kantor sampai rumahnya.
Rumah Kusnadi yang digeledah oleh KPK ada di Lamongan. Di kabupaten tersebut, rombongan KPK mendatangi rumah pribadi Kusnadi. Ia merupakan ketua DPRD Jatim. Rumah itu berada di wilayah RT 04, RW 03, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu.
Didampingi Brimob Polda Jatim
KPK datang didampingi dua personel Brimob Polda Jatim. Sesampainya di daerah tersebut, mereka langsung mendatangi rumah Rokhanah, ketua RT 04. Menanyakan kediaman Fujika Senna Oktavia –isteri Kusnadi–.
"Tadi ada dua orang yang datang ke rumah saya. Mereka minta izin ditunjukkan rumah bu Fujika," kata Rokhanah, kepada awak media.
Baca Juga:Bukan Cuma Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Rumah Dua Wakil Ketua Dewan Juga Digeledah KPK
Dia pun langsung mengantarkan rombongan KPK itu ke suatu rumah berukuran sangat besar. Berwarna putih. Sayangnya, di sana, hanya asisten rumah tangga (ART) Kusnadi yang ditemui. Sang pemilik sedang tidak ada di rumah.
Kusnadi dan istrinya tidak di rumah
Istri Kusnadi merupakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan. Penyidik KPK itu langsung menggeledah rumah tersebut. Sekitar satu jam pemeriksaan itu dilakukan. Dimulai pukul 09.00 pagi kemarin.
Belum diketahui apa saja yang dibawa rombongan tersebut dari rumah mewah itu. Namun yang pasti, ketika keluar dari rumah, mereka membawa satu koper, satu dus yang terbuat dari karton dan satu ransel.
Diduga, di dalamnya berisi beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus suap dana hibah yang menjerat Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan.
Wakil Ketua DPRD juga digeledah
Hari sebelumnya, dua rumah wakil ketua DPRD Jatim diperiksa. Lokasi rumahnya di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng dan di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Secara pasti, juru bicara KPK Ali Fikri tidak menjelaskan pemilik dua rumah tersebut.
Namun, berdasarkan informasi, Achmad Iskandar tinggal di wilayah Pucang Sewu. Sementara, Anik Maslachah tinggal di wilayah Sukodono. Juga ada rumah wakil rakyat lain yang sempat didatangi KPK. Rumah itu, berada di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Rumah lainnya yang didatangi adalah kediaman Agung Mulyono ketua Komisi D DPRD Jatim. Lalu, rumah Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, dan rumah kepala Bappeda Jatim.
Ali Fikri menjelaskan, dalam penggeledahan itu, tim KPK RI mengamankan beberapa barang bukti. Seperti dokumen dan alat elektronik yang diduga masih berkaitan dengan penganggaran dana hibah.
"Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Red.) dan kawan-kawannya," katanya, Jumat (20/1/2023).