Unggahan video di media sosial terkadang sangat menyesatkan publik. Terbaru informasi di media sosial Youtube soal Krisdayanti dikabarkan masuk penjara.
Unggahan video Youtube dengan nama akun Vemi Liar yang pada tanggal 17 Januari 2023 lalu baru saja mengunggah video berdurasi 3:45 menit dengan membawa informasi palsu mengenai detik-detik Krisdayanti telah ditangkap paksa.
Meski judul yang diusung dalam unggahan video tersebut berisi pemberitaan mengenai Krisdayanti yang diciduk paksa, tetapi di sepanjang isi video tersebut tidak ada satu kalimat yang bahkan menyinggung dan menjelaskan mengenai apakah benar Krisdayanti telah diciduk paksa.
Video itu didapati bahwa sang narator mengucapkan kalimat yang berbunyi, “Baru-baru ini kabar muncul bahwa Krisdayanti terseret kasus besar, hingga kedudukannya sebagai DPR RI terancam. Apa sebenarnya kasus yang sedang menimpa diva Indonesia itu”
Baca Juga:Ferry Irawan Desak Bersetubuh dengan Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Minta Sejak di Mobil
Kemudian sisa dari penjelasan video tersebut hanya membahas mengenai status hubungan antara Krisdayanti dengan Raul Lemos serta isu-isu yang pernah beredar mengenai hubungan keduanya itu, tanpa adanya narasi menyinggung isu yang akun tersebut tuliskan pada judul dan thumbnail videonya.
Narasi bahwa Krisdayanti telah diciduk paksa tersebut tidak benar, karena nyatanya hingga saat artikel ini dibuat, Krisdayanti masih aktif mengunggah foto di akun Instagram miliknya.
Kesimpulan
Narasi yang disampaikan video merupakan informasi palsu, faktanya hingga saat artikel ini dibuat, Krisdayanti masih terlihat aktif di sosial medianya. Isi dari unggahan video ini merupakan informasi yang tidak nyata.
Sumber: Turnbackhoax.id
Baca Juga:Duh! Sidak ke Kompleks Stadion Jatidiri, Ganjar Temukan Bangunan Rusak dan Tidak Presisi