Suara Joglo - Kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim terus menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Kali ini giliran Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim).
Ketua GAS Jatim Ahmad Annur menduga kalau selama ini Madura memang sengaja dijadikan sebagai tempat pencucian uang. Termasuk dalam kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tersebut.
Sahat Tua saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua tersangka lain setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK awal pekan kemarin.
"Buktinya Sahat ini dapil (daerah pemilihan) Ngawi, tapi bisa bawa hibah ke Madura sampai Rp 40 miliar," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/12/2022).
Baca Juga:5 Cara Menenangkan Bayi yang Menangis, Orang Tua Harus Tahu!
Annur menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan dana hibah APBD Jatim kerap diselewengkan. Pertama, pembiaran oleh pemprov menyusul adanya larangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi hibah ke lapangan sejak 2019.
Kedua, umumnya hibah diberikan secara langsung bukan kontraktual, sehingga rawan diperjualbelikan. Lalu, besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya.
"Besarnya dana hibah di Jawa Timur ini juga menarik perhatian semua golongan untuk mendapatkan akses dana hibah. Akhirnya, karena banyaknya permintaan dana hibah ke Jawa Timur, kemudian dana hibah diperjualbelikan seperti yang terjadi saat ini," katanya.
Terakhir, minimnya kontrol aparat penegak hukum (APH) terhadap realisasi dana hibah. Bahkan, APH justru menjadi salah satu penerima hibah, seperti Polda Jatim.
"Aparat penegak hukum di Jawa Timur kurang pengawasan dana hibah, karena mereka juga mendapatkan. Bahkan, ketika ada laporan masyarakat, aparat penegak hukum di Jawa Timur enggan menindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga:Sidak Lokasi Uji KIR di Cakung, Heru Budi Minta Penambahan CCTV Demi Cegah Pungli
Untuk meminimalisasi potensi penyimpangan hibah ini, Annur mendorong pengawasan dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan oleh APH maupun publik. Dirinya juga menyarankan APH membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
"Ini sangat perlu karena dana hibah Jatim terus naik dari tahun ke tahun. Jadi, mesti banyak diawasi," katanya menambahkan.