Geram Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas, Aremania: Direktur Utama Perlakuannya Pasti Beda..

Aremania menyatakan kekecewaannya terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan Malang, terutama ketika Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan Polda Jatim.

Mamad
Jum'at, 23 Desember 2022 | 10:11 WIB
Geram Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas, Aremania: Direktur Utama Perlakuannya Pasti Beda..
Aksi Aremania sikapi Tragedi Kanjuruhan (Suara.com)

Suara Joglo - Aremania menyatakan kekecewaannya terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan Malang, terutama ketika Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan Polda Jatim.

Hadian Lukita dibebaskan polisi lantaran berkasnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan. Di sisi lain, masa penahanannya telah berakhir. Sementara lima tersangka lain masih tetap menjalani proses hukum selanjutnya sebab berkasnya dinyatakan komplet. 

Ambon Fanda, seorang Aremania, mengatakan sejak awal merasa janggal dengan keputusan itu. Ia mempertanyakan keseriusan polisi menangani kasus tragedi yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan Aremania tersebut.

"Kami kecewa, kami menolak P21 itu karena tidak sesuai keinginan Aremania. Kan di situ tidak ada pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana seperti yang dituntut Aremania," kata salah satu Aremania, Ambon Fanda, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga:5 Situs Pintar Selain Google yang Wajib Diketahui, Ada ChatGPT hingga Yandex

"Kalau kita bilang proses hukum Indonesia memang aneh-aneh gimana gitu. Nyatanya memang aneh. Logikanya kan semua berjalan beriringan, semua bisa sama, berkasnya sama (P 21 alias lengkap). Kalau ini ada 1 yang belum dilengkapi," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Aremania menilai bebasnya Dirut LIB sebagai bukti lucunya proses hukum di Indonesia. Padahal Tragedi Kanjuruhan merupakan insiden memilukan sejarah sepak bola dunia. Dimana 135 orang meninggal dunia dan 600 lebih suporter terluka.

"Kan ya lucu. Kita ikuti skenario dan drama yang dilakukan penegak hukum saja. Jelas ada perlakuan berbeda, kita tahu ini kan Direktur Utama, perlakuannya sudah pasti berbeda. Kita tahu hukum di Indonesia seperti apa," katanya.

Sebelumnya, berkas lima tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur. Klima tersangka itu segera menjalani persidangan kasus yang menggemparkan tersebut.

Sementara Eks Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dilepaskan dari tahanan Polda Jatim, Kamis (22/12/2022). Polisi beralasan, pelepasan itu lantaran berkasnya dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga:Mengenal Howitzer M777, Meriam Sumbangan Barat ke Pihak Ukraina

Di waktu bersamaan, masa penahanan Hadian Lukita sudah habis. Demikian disampaikan Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Achmad Taufiqurrahman. Ia mengatakan, berkas kasusnya dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P19.

Taufiq menambahkan, sedangkan untuk lima tersangka tragedi Kanjuruhan lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan. Mereka segera menjalani persidangan.

Taufiq melanjutkan, berkas Hadian dinilai belum memenuhi syarat oleh jaksa. Karena itu, penyidik akan segera melakukan perbaikan dan melengkapinya.

"Di saat yang sama, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis. Tentunya dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan [Hadian] dulu terhadap tersangka dimaksud," katanya dikutip dari ANTARA.

"Terkait dengan kelengkapan syarat materiil, nanti kami tetap akan melakukan kelengkapan terhadap kekurangan itu," katanya menambahkan.

Taufiq menegaskan meski dibebaskan, polisi tak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Hadian dan dia masih berstatus tersangka.

"Rencana kami akan berupaya mencari keterangan ahli kembali, tidak SP3, tapi dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis," ucapnya.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati membenarkan pihaknya telah mengembalikan berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan Hadian Lukita. Berkas itu dinyatakan belum lengkap atau P19.

"Berkas AHL (Akhmad Hadian Lukita) kami kembalikan, masih P19," ucapnya.

Meski demikian, kata Mia, Hadian tidaklah bebas. Penyidikan terhadap eks Dirut LIB itu tetap berlanjut. Jaksa menungggu polisi melengkapi berkas itu

"AHL bukan bebas, bukan dihentikan, tapi unsur pidananya belum terpenuhi, apabila ada fakta-fakta baru, penyidikan dan penyelidikan tetap terbuka, bukan berhenti," ucap Mia.

Lima tersangka tragedi Kanjuruhan, yang berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim pada tahap II.

Para tersangka itu adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Politainment

Terkini

Kondisi ini terus ia rasakan selama dua pekan berada di rumah.

Entertainment | 13:11 WIB

Kabar mengenai kedekatan Sule dengan Ucie Sucita belakangan ini menuai sorotan publik.

Entertainment | 11:53 WIB

Kehadiran keluarga Gen Halilintar dalam acara baby gender reveal anak kedua Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disebut-sebut menjadi momen perdana mereka menghadiri acara keluarga Atta.

Entertainment | 11:51 WIB

Belakangan ini, beredar video yang menunjukkan mantan istri Virgoun, Inara Rusli tengah berada di sebuah pusat perbelanjaan. Ia menunjukkan piyama yang ingin ia beli.

Entertainment | 11:44 WIB

Momen tersebut menjadi sorotan setelah ramai di TikTok.

Entertainment | 11:18 WIB

Erina Gudono belakangan ini membeberkan rencana suaminya untuk maju sebagai wali kota. Hal itu ia ungkapkan sembari memohon doa kepada publik terkait kerja samaya dengan perusahaan Raffi Ahmad.

Entertainment | 11:15 WIB

Asisten pribadi Raffi Ahmad, Sensen dikenal telah bekerja dengan Sultan Andara itu sejak lama. Bahkan, ia merasa sudah menjadi bagian dari keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Entertainment | 11:07 WIB

Momo penasaran kenapa Luna Maya marah kepadanya. Ia pun menanyakan langsung ke Luna Maya.

Entertainment | 10:52 WIB

Bahkan juri Simon Cowell memintanya untuk menyanyikan satu lagu lagi.

Entertainment | 10:47 WIB

Kasus video syur Rebecca Klopper kerap kali menyeret keluarga Haji Faisal. Keluarga mereka jadi terseret lantaran Rebecca Klopper merupakan kekasih dari Fadly Faisal alias kakak Fuji.

Entertainment | 09:44 WIB

"Mangkrak karena Anies mengeluarkan Pergub 31 tahun 2022..."

Metropolitan | 13:54 WIB

Dari hasil penipuan PO iPhone si kembar Rihana dan Rihani bawa kabur duit para korban Rp 35 miliar

Metropolitan | 11:47 WIB

Korban bernama Ayu Wandira tewas di tempat usai terlindas roda belakang sebelah kiri kontainer

Metropolitan | 10:57 WIB

Dalam insiden gondola jatuh itu ada 3 korban, satu tewas, satu luka berat dan satu lainnya luka ringan

Metropolitan | 06:21 WIB

Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun, kata Verawati.

Metropolitan | 02:40 WIB

Saat dimediasi, Virgoun minta hak asuh penuh untuk anak-anaknya.

Gosip | 13:56 WIB

Kenalan yuk dengan Soraya Rasyid yang sedang jadi sorotan!

Gosip | 13:55 WIB

Rebecca Klopper minta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat video syur mirip dirinya beredar.

Gosip | 13:44 WIB

Mata Inara Rusli tampak sembab saat keluar dari ruang sidang.

Gosip | 13:34 WIB

Hariati menuturkan bahwa menantunya, Venna Melinda, jadi penyebab sang putra kini ditahan.

Gosip | 13:10 WIB
Tampilkan lebih banyak