Suara Joglo - Kemarin fakta mengejutkan terungkap terkait kasus anggota intelijen polisi di wilayah Pati Jawa Tengah ( Jateng ) yang menyamar sebagai seorang wartawan.
Penyamaran intel polisi bernama Iptu Umbaran Wibowo itu bisa dibilang berhasil. Namun banyak pihak--terutama di kalangan media--yang menyesalkan aksi 'mengibuli' atas nama penyamaran seperti itu.
Apalagi institusi perusahaan tempatnya bekerja, TVRI, kemudian organisasi wartawan tempatnya bernaung, PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ) Pati juga tidak mengetahuinya.
Berikut ini fakta-fakta penyamaran Umbaran terbongkar setelah mengibuli TVRI dan PWI:
Baca Juga:6 Tempat di Bandung yang Mengadakan Nobar Piala Dunia 2022
1. Selama 14 Tahun menyamar
Tidak ada yang menyadari kalau selama 14 tahun Umbaran Wibomo menyamar sebagai wartawan di Pati Jawa Tengah. Ia mendapatkan tugas dari institusinya agar menyamar sebagai kontributor di TVRI Jateng.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Iptu Umbaran menjadi kontributor TVRI di Jawa Tengah.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ujar Iqbal dari keterangan tertulis pada Rabu (14/12/2022).
2. Bukan pegawai tetap TVRI
Baca Juga:Mantan Sekprov Bakal Pidanakan Gubernur Sulawesi Selatan Gara-gara Dicopot
Iqbal juga mengatakan kalau status Umbaran bukan pegawai tetap. "Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," tambah Iqbal.
Namun demikian, ia menyebut Iptu Umbaran Wibowo sudah kembali aktif dan bertugas di Polres Blora pada Januari Tahun 2021. Penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai kanit intel di Polres Blora.
"Selnjutnya diangkat sbg wakapolsek blora. Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan," jelas Iqbal.
3. Isu pencopotan sebagai kapolsek tak benar
Selain itu, Iqbal melanjutkan, isu pemberitaan soal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya menjadi kapolsek adalah tidak benar.
"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek kradenan," ujarnya.
Diketahui Iptu Umbaran Wibowo berprofesi sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun.
4. Menjadi anggota PWI
Selama menjadi kontributor di televisi nasional tersebut, Umbaran Wibowo juga terdaftar anggota di salah satu organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora.
Bahkan dirinya juga mengikuti ujian kompetensi yang diadakan oleh Dewan Pers hingga tingkat Madya. Nama Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Sebelumnya, Umbaran Wibowo bersama sejumlah aparat kepolisian di Polres Blora dilantik. Iptu Umbaran ditunjuk menjadi Kapolsek Kradenan menggantikan posisi AKP Lilik Eko Sukaryono.
5. Mengaku murni jadi wartawan sekaligus polisi
Iptu Umbaran tak menampik dirinya sempat menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun. Menurutnya, dirinya sempat berkiprah sebagai wartawan murni jadi bagian menjalankan tugas dan perintah pimpinan.
"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ujar Iptu Umbaran Wibowo sebagaimana disitat dari laman NTMC Polri, Kamis (15/12/2022).
Namun, karena saat ini telah menjadi seorang perwira Polri yang mempunyai jabatan, Umbaran mengaku sudah melepaskan profesinya sebagai seorang jurnalis.
6. Direktur TVRI mengaku tak tahu
Dirut TVRI Iman Brotoseno mengatakan selama 14 tahun Ia benar-benar tidak tahu jika Umbaran merupakan anggota intel. Iman mengatakan, selama menjadi kontributor, Umbaran tidak memiliki kewajiban untuk hadir di kantor.
"Selama menjadi kontributor memang tidak ada kewajiban untuk hadir setiap hari di kantor. Dia bisa mengirim berita dari mana saja," kata Imam.
7. Respons PWI
PWI menyatakan Iptu Umbaran Wibowo melanggar kode etik. "Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria," katanya.
Ilham menyebut Iptu Umbaran telah terdaftar sebagai anggota PWI. Selain itu, Umbaran juga telah mengikuti ujian kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers.
Ilham menyebut kasus Iptu Umbaran ini bisa jadi pendorong seluruh pengurus organisasi wartawan untuk berbenah melindungi anggotanya dari kemungkinan penyalahgunaan yang berdampak pada jatuhnya martabat wartawan.
"DK (dewan kehormatan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak. Informasi wartawan yang polisi, intel, dan yang Kapolsek itu muncul secara kebetulan. Bukan dari hasil pelacakan organisasi," katanya.